Korupsi

Kejari Karanganyar Siapkan 46 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di BumDes Berjo

Sumber: Kejari Karanganyar

JAKARTA – Kasus tindak pidana korupsi pengelolaan BUMDes Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, dengan tersangka mantan dewan pengawas Agung Sutrisno, akan segera memasuki tahap baru. Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Karanganyar telah mempersiapkan 46 saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.

Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Tengah dalam waktu dekat.

Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hartanto menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan ulang terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum persidangan.

“Sebanyak 46 orang saksi juga siapkan. Tinggal pemeriksaan kembali untuk tersangka untuk melengkapi berkasnya,” ujar Hartanto, Senin (21/10/2024).

Ketika ditanya tentang siapa saja saksi dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar tersebut, Hartanto menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut termasuk ketua RT, pengurus BUMDes, serta pegawai pemerintah desa dan kecamatan.

“Banyak unsur yang kami mintai keterangan. Nanti akan dibagi menjadi beberapa cluster. Jadi sejak 2019 ada cluster sendiri, kemudian tahun 2020 sampai 2021 ada cluster sendiri, dan 2022 sampai 2024 juga ada cluster tersendiri untuk saksi saksinya,” paparnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetapkan tiga tersangka yaitu Agung Sutrisno, Margono sebagai penjaga tiket wisata yang dikelola oleh BUMDes Berjo, dan Wahyu Agus Pramono, camat Ngargoyoso nonaktif, yang diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi Agung Sutrisno.

”Untuk tindak pidana pencucian uang dengan tersangka WAP (Wahyu Agus Pramono) juga ada cluster saksi sendiri, karena peran camat ini terpisah,” imbuhnya.

Hingga saat ini, kejaksaan telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan dengan modus duplikasi tiket wisata, termasuk rumah, kendaraan mewah, ruko, dan perhiasan milik Agung Sutrisno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button